image

Sosialisasi Pelaksanaan Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak di Kota Jambi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak yang bertempat di Aula Dinas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya pengelolaan data yang terpilah berdasarkan gender dan usia anak secara sistematis dan berkelanjutan.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi, yang mewakili Kepala Dinas. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa data gender dan anak memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan program yang responsif dan tepat sasaran.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Data dan Informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yaitu Bapak Dr. Ir. Iwan Setiawan, MT, MCSA, SMIEEE, IPM, APEC Eng. dan Ibu Dian Surida, S.Si, M.Si., yang memberikan materi mengenai prinsip penyajian data, strategi pemanfaatan data dalam perencanaan program, serta pentingnya integrasi data dalam kebijakan pembangunan daerah.

Peserta sosialisasi terdiri dari pejabat yang membidangi data dan informasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan se-Kota Jambi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara mendalam urgensi penyajian dan pemanfaatan data gender dan anak sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah.

Disampaikan pula bahwa data yang telah disusun dan disajikan tidak seharusnya hanya menjadi dokumen pelengkap dalam laporan tahunan, melainkan harus dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen utama dalam perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong sinergi antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem data yang akurat, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan perempuan dan anak di Kota Jambi.