Kota Jambi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2025 Kategori Utama
Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 pada kategori Utama, predikat tertinggi dalam penilaian KLA yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, dalam acara Penganugerahan Kota Layak Anak Tahun 2025 yang berlangsung pada Jumat malam, 8 Agustus 2025, bertempat di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Kota Jambi menjadi satu dari 22 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih kategori Utama, sekaligus menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang memperoleh penghargaan tersebut pada tahun ini. Prestasi ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak-anak.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. âPenghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat, perangkat daerah, dunia usaha, dan komunitas lokal yang peduli terhadap perlindungan anak. Kami akan terus memperkuat kebijakan dan layanan agar anak-anak di Kota Jambi tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih,â ujar Maulana.
Kota Jambi sebelumnya telah meraih predikat Nindya, dan tahun ini berhasil naik ke kategori Utama berkat berbagai inovasi dan program unggulan, seperti pembentukan Forum Anak Bumi Angso Duo, pelaksanaan program edukatif Pita Molin, serta penguatan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.
Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, memperluas ruang partisipasi anak, serta memperkuat sinergi antar lembaga demi mewujudkan visi Jambi sebagai kota yang benar-benar layak anak.