Pedoman Teknis Kegiatan Pelayanan, Informasi, dan Konsultasi Melalui Mobil Perlindungan (PITA MOLIN) UPTD PPA Kota Jambi.
Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DPMPPA Kota Jambi didirikan berdasarkan Permen PPPA no 4 tahun 2018 tentang pedoman pembentukan UPTD PPA, dan Peraturan Walikota no 09 tahun 2019 tentang Pembentukan,kdudukan susunan organisasi, rencana dan tata kerja Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat menjadi UPTD PPA memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.
Selama ini, penanganan kasus yang dilakukan adalah berdasarkan pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, bisa melalui telepon, laporan call centre kota Jambi 112, atau datang sendiri ke kantor. Dari data yang mengadu ke UPTD PPA dan berita-berita yang ada di media sosial nampak bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat, dan kekerasan yang terjadi banyak yang tidak terjangkau karena masyarakat masih banyak yang tidak berani melapor atau tidak tahu kemana harus melaporkan kasus tersebut. Terutama anak- anak yang rentan menjadi korban kekerasan baik di rumah, sekolah maupun lingkungan, seperti pelecehan, perkosaan, pembulyan, pornografi, dll.
Menghadapi masalah tersebut maka UPTD PPA Kota Jambi membuat terobosan baru dengan sistem menjemput bola ke sekolah-sekolah dengan memberikan edukasi/informasi dengan mengenalkan UPTD PPA Kota Jambi dan bagaimana menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak dan memberikan pelayanan konsultasi kepada para siswa yang mempunyai masalah agar kasus- kasus yang terjadi khususnya anak-anak yang selama ini belum terungkap bisa ditangani oleh UPTD PPA Kota Jambi. Maka dibuatlah inovasi PITA MOLIN (Pelayanan, Informasi, dan konsultasi melalui Mobil Perlindungan)