Dinas Pemberdayaan Masyarakat perempuan dan perlindungan anak (DPMPPA) kota Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas PPKBP3A Kabupaten Batanghari pada kamis tanggal 17 Juni 2021 bertempat di Kantor DPMPPA Kota Jambi
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kadis DPMPPA Kota Jambi drg. Irawati Sukandar, M. Kes dan Kadis DPPKBP3A Kabupaten Batanghari Tesar Arlin.
Adapun poin dari perjanjian kerjasama ini adalah upaya bersama dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdaganagan orang. diharapkan dengan adanya PKS ini kedua daerah bisa saling berbagi dan bertukar informasi dalam penanganan kasus terhadap perempuan dan anak.