UPTD  PPA DPMPPA Kota Jambi didirikan berdasarkan Permenppa no 4 tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak.dan Peraturan Walikota Jambi No 9 Tahun 2019, tanggal 6 Maret 2019 tentang Pembentukan,Kedudukan susunan organisasi, rincian Tugas dan Tata Kerja UPTD PPA pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi.

Sebelum terbentuk UPTD PPA Kota Jambi, kegiatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah dilakukan dengan nama P2TP2A, namun setelah tanggal 6 Maret 2019 berubah nama menjadi UPTD PPA.

Dengan adanya UPTD PPA ini dimaksudkan agar dapat memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya. Alhamdulillah, setelah berdirinya UPTD PPA, pelaporan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. . Ini bukan berarti kasus semakin banyak, namun dikarenakan masyarakat kini semakin pintar dan berani mengadu serta semakin banyak masyarakat yang mengetahui tempat untuk mengadu dan menyelesaikan masalah kekerasan yang dialaminya.

Tercatat pada tahun 2019, kasus yang ditangani oleh UPTD PPA Kota Jambi sebanyak 68 kasus dan telah terjadi peningkatan pada tahun 2020 sebanyak 130 kasus yang terdiri dari 77 kasus KDRT dan 53 kasus kekerasan terhadap anak.

Dengan adanya UPTD PPA, diharapkan kepada masyarakat yang melihat atau merasakan dan mengetahui terutama perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik maupun psikis baik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun anak-anak yang  mendapatkan kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya untuk tidak takut dan malu melapor ke UPTD PPA Kota Jambi agar bisa dibantu, ditangani dan didampingi mulai dari pengaduan sampai ke pengadilan. Yang harus diketahui, pelayanan yang dilakukan oleh UPTD PPA Kota Jambi tidak dipungut biaya dan rahasia terjamin.

Untuk pelaporan kasus ke UPTD PPA Kota Jambi bisa datang langsung ke UPTD PPA di DPMPPA Kota Jambi yang beralamat di  : Jl. Samarinda no. 01 Kelurahan Paal V  Kec. Kotabaru Kota Jambi dengan jadwal pelayanan :

Senin – Kamis : 07.15 -16.00 wib

Jumat  : 07.00-11.30 wib

Sabtu, Minggu & Hari Besar libur

Call centre : 0813 8687 0227 atau 112

Instagram : @uptdppappakotajambi

Email : P2TP2AKOJA@gmail.com

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot gacor terbaikslot deposit pulsamahjong ways 2slot gacorslot gacor terbaruslot gacor terbaruduniabet303slot gacorslot gacorslot gacor maxwinselotgacorkutogel online