Dalam rangka mendukung terwujudnya pelaksanaan Misi dan Visi Kota Jambi Terkini Tahun 2018 – 2023 menjadikan Kota Jambi sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Masyakat yang Berakhlak dan Berbudaya dengan Mengedepankan Pelayanan Prima.
Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan pada anak bahkan kasus tawuran dan penggunaan narkotik dilingkungan masing-masing dan menurunnya nilai dan rasa kebangsaan ataupun kepedulian dan rasa gotong royong di masyarakat mendorong kita Pemda Kota Jambi untuk menata kembali rasa aman, sejahtera dan bahagia bagi keluarga dan kehidupan bermasyarakat maka diluncurkannya program yang disebut “ Kampung Bantar “. Untuk mewujudkan hal tersebut maka di canangkan dalam suatu program Kampung Bantar (Bersih, Aman dan Pintar) yang tujuannya mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan disekitarnya.
Hingga saat ini, bahwa pelaksanaan Pembangunan Kota Jambi merupakan upaya strategis di era desentralisasi untuk mendorong potensi masyarakat dunia usaha/swasta, akademisi dan lembaga sosial masyarakat sehingga mampu mengatasi berbagai masalah kebersihan keamanan dan kemasyarakatan serta keindahan di Kota Jambi.
Penanggulangan kebersihan, keamanan dan pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemerintah dan Pemerintahan Daerah di Indonesia. Sehubungan kompleksitasnya permasalahan tersebut maka diperlukan penanganan yang komprehensif dan lintas sektor serta keterpaduan antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Daerah dan stakeholders.
Kebersihan, keamanan dan pendidikan merupakan permasalahan yang memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh untuk mengurangi beban dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara melalui pembangunan inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat.
Sehubungan dengan berbagai permasalahan kebersihan, keamanan dan pendidikan pemerintah Kota Jambi telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yaitu mencanangkan Program Kampung Bantar (Bersih Aman dan Pintar). Program KAMPUNG BANTAR adalah program inisiatif Pemerintah Kota Jambi yang ditujukan untuk mengakselerasi percepatan pembangunan di Kota Jambi yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah, meningkatkan kualitas kesejahteraan dan meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat yang bertugas melakukan kegiatan pembinaan berkoordinasi dengan Lurah dan Rukun Tetangga (RT), melakukan pengawasan lokasi Kampung Bantar yang akan menjadi unggulan, melakukan monitoring dan evaluasi selama dan setelah kegiatan berlangsung, melakukan pencatatan dan pelaporan sebagai evaluasi bulanan Kampung Bantar. Adapun ending dari kegiatan tersebut adalah pada penilaian dan penetapan Kampung Bantar di setiap kecamatan se-Kota Jambi.
Pandemi Virus Corona (COVID-19) saat ini masih belum dapat dikatakan telah berakhir. Namun beberapa kota di Indonesia yang semula menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berangsur-angsur mulai dibuka. Para Pekerja yang semula melakukan tugas dari rumah (Work from Home / WFH), mulai bekerja dari kantor (Work from Office / WFO). Kondisi ini memunculkan istilah baru yaitu Normal Baru.
Normal Baru adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi COVID-19. Normal Baru juga didefinisikan sebagai tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran masif wabah COVID-19. Normal Baru utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Standar kesehatan ini akan di tambahkan pada kriteria penilaian Kampung Bantar tahun 2020 ini.